FIFA telah melarang tiga negara untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 karena berbagai alasan serius. Pakistan, Kongo, dan Rusia mengalami sanksi yang berdampak besar pada perjalanan sepak bola mereka.
Sanksi terhadap Rusia telah berlaku sejak 2022 akibat invasi negara tersebut ke Ukraina. Sementara itu, larangan terbaru terhadap Kongo dan Pakistan mengejutkan dunia sepak bola.
Pakistan dilarang berkompetisi karena gagal merevisi konstitusi federasi sepak bola mereka sesuai aturan FIFA. Organisasi ini diharuskan memastikan pemilu yang adil dan demokratis sebelum dapat kembali ke turnamen resmi.
Bukan kali pertama Pakistan menghadapi larangan dari FIFA akibat intervensi pihak ketiga dalam federasi sepak bolanya. Mereka juga pernah dilarang bertanding pada 2017 dan 2021 sebelum sanksi akhirnya dicabut pada Juni 2022.
FIFA menyatakan bahwa larangan ini bisa dicabut jika Pakistan Football Federation (PFF) menyetujui revisi konstitusi yang diajukan. Dengan demikian, masa depan sepak bola Pakistan masih bergantung pada keputusan internal federasi.
Kongo juga mendapat sanksi dari FIFA karena permasalahan kepengurusan di dalam federasi sepak bola mereka. FIFA meminta agar federasi sepak bola Kongo (FECOFOOT) mengembalikan kendali penuh atas kantor pusat dan fasilitas lainnya.
Jika Kongo memenuhi syarat yang ditetapkan FIFA sebelum 2026, mereka masih berpeluang untuk kembali bertanding. Saat ini, mereka berada di posisi terbawah Grup E dalam kualifikasi Piala Dunia zona Afrika. Sementara itu, Pakistan telah tersingkir dari kualifikasi zona Asia setelah menempati posisi terakhir di Grup G.
Tim yang diasuh oleh Stephen Constantine gagal meraih hasil positif dalam ajang kualifikasi tersebut. Larangan ini menunjukkan ketegasan FIFA dalam menegakkan aturan demi integritas sepak bola dunia. Meski demikian, masih ada peluang bagi negara-negara ini untuk kembali jika mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
TAG